Senin, 22 April 2013

Sejarah Candi Penataran di Bitar


Sejarah Candi Penataran
Candi Penataran terletak di desa Penataran, kecamatan Nglegok, kabupaten Blitar, Jawa Timur, Indonesia. Lokasinya yang terletak di kaki gunung Kelud, menjadikan area Candi Penataran berhawa sejuk. Candi Penataran adalah kompleks percandian terbesar dan paling terawat di provinsi Jawa Timur, Indonesia.
Candi Penataran merupakan candi yang kaya dengan berbagai macam corak relief, arca, dan struktur bangunan yang bergaya Hindu. Adanya pahatan Kala (raksasa menyeringai), arca Ganesya (dewa ilmu pengetahuan dalam mitologi Hindu), arca Dwarapala (patung raksasa penjaga pintu gerbang), dan juga relief Ramayana adalah bukti tidak terbantahkan bahwa Candi Penataran adalah candi Hindu.
Prasasti Palah yang terdapat di area Candi Penataran mengabarkan bahwa candi ini mulai dibangun sekitar tahun 1194, pada masa pemerintahan raja Syrenggra yang memerintah kerajaan Kadiri, dan selesai pada masa kerajaan Majapahit. Dengan demikian candi ini melewati masa tiga kerajaan besar Nusantara yaitu Kadiri, Singasari, dan Majapahit. Candi Penataran memegang peranan cukup penting bagi kerajaan-kerajaan tersebut, yaitu sebagai tempat pengangkatan para raja dan tempat untuk upacara pemujaan terhadap Sang Pencipta.
Berbagai kajian oleh para sejarawan terhadap teks-teks kuno, kitab Negarakertagama yang ditulis Mpu Prapanca, misalnya, dijelaskan bahwa Candi Penataran sangat dihormati oleh para raja dan petinggi kerajaan besar di JawaTimur. Candi Penataran pernah menyimpan abu dari raja Rajasa (Ken Arok) pendiri kerajaan Singasari, dan juga abu dari raja Kertarajasa Jayawardhana (Raden Wijaya) pendiri kerajaan Majapahit. Bahkan konon, menurut legenda rakyat setempat, sumpah sakral Mahapatih Gajah Mada untuk menyatukan seluruh Nusantara dalam kekuasaan Majapahit, yang dikenal dengan nama “Sumpah Palapa”, diucapkan di Candi Penataran.
Lokasi : Ds Penataran, Kec Nglegok, Kab Blitar, Prop Jawa Timur, Indonesia
Koordinat GPS : 8° 00’59.06″ S 112° 12’34.90″ E

Tidak ada komentar:

Posting Komentar